Kabar gembira datang bagi masyarakat terutama ibu hamil dan balita.
Bantuan Langsung Tunai ( BLT) ibu hamil dimasukkan dalam Program Keluarga Harapan.
Tercatat bahwa dari 10 juta Penerima PKH, 3 juta diantaranya merupakan ibu muda.
Jumlah bantuan yang diterima sebesar 3 juta pertahun bagi penerima program tersebut.
Penerima Kartu Indonesia Sehat ( KIS ) Program Bantuan Iuran ( PBI) juga memiliki kesempatan menerima bantuan PKH ini.
Tetapi akan dimasukkan kedalam penambahan atau penggenapan kuota bantuan PKH.
Kriteria Penerima KIS PBI Agar Dapat Menerima BLT Balita dan Ibu Hamil:
- Terdata di DTKS Kemensos
Penerima KIS PBI harus merupakan keluarga miskin yang sudah terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Data akan segera divalidasi jika ada penambahan kuota penerima bantuan PKH dan nama penerima KIS PBI masuk dalam daftar, serta tidak ada kendala pada data kependudukannya.
- Pemilik BPJS Kesehatan KIS PBI:
Pastikan pemilik kartu ini iuran perbulannya dibayarkan oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- NIK dan KK Online Terdaftar di Dukcapil:
Pastikan penerima memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar secara online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Cara cek daftar penerima bansos? Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama wilayah sesuai KTP dari tingkat Provinsi hingga Desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP Masukkan captcha berupa kode 4 huruf unik.
- Pilih tombol “Cari Data”.
5. Kemudian hasil pencarian akan muncul Informasi mengenai bansos yang akan diterima akan muncul, seperti BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, hingga Sembako Adaptif.
- Jika nama tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Sumber Berita : kemensos.go.id