Aturan Zonasi Larangan Rokok Mendapat Protes Dari Berbagai Kalangan, Paguyuban Pedagang Sembako Madura Buka Suara

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peraturan yang dirancang oleh pemerintah mendapat perlawanan dari masyarakat yang membuka warung.

Karena ada sebuah peraturan yang membatasi jarak pedagang yang menjual rokok dengan berbagai fasilitas.

Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Sembako Madura keberatan dengan aturan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

Dimana RPP tersebut ada pasal larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari tempat pendidikan dan tempat bermain anak.

Baca Juga :  Penataan Kawasan Wisata Puncak Dilakukan Bupati Bogor Dengan Mengerahkan Perangkat Daerah,

Beberapa waktu lalu Ketua Paguyuban Pedagang Sembako Madura Abdul Hamid mengatakan bahwa.

Aturan itu akan menyebabkan banyak warung yang tutup. Apalagi rokok selama ini, katanya,

Menjadi pematik para pembeli untuk membeli produk lain, seperti kopi dan makanan.

“Kalau dari berjualan rokok, warung sedikit untungnya. Tapi dari rokok itu pedagang dapat untung lebih besar dari barang dagangan lain setelah pembeli membeli rokok,” ucapnnya, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga :  Akibat Dana Desa Tidak Transparan

Dia juga mempertanyakan, apakah pemerintah pernah melakukan survey berapa banyak warung dan ritel modern yang ada dalam radius 200 meter tersebut?.

Abdul berharap pemerintah mengkaji ulang RPP tersebut, karena akan banyak yang terkena dampaknya.

Berita Terkait

Kabupaten Karawang Meraih Rekor Dari Museum Rekor Indonesia Dengan Kegiatan Membentuk Peta Dari 1.800 Nasi Tumpeng
Cagub dab Cawagub Jawa Tengah Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024, Berikut Penjelasan KPU
Artis Raffi Ahmad Dipercaya Sebagai Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah pada Pilkada Banten 2024
Konflik Internal UIN Sultan Syarif Kasim Berakhir Dengan Penetapan Sejumlah Tersangka Oleh Polda Riau
Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 Dilakukan KPU di Kota Depok Dengan Melibatkan Masyarakat
Khofifah Yakin Fatayat NU Bisa Sukses di Tengah Perkembangan dan Tantangan Global Dengan Inovasi Serta Kolaborasi
Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur Satu Komando Tidak Berpolitik Dalam Pilkada Jawa Timur 2024
Tidak Ada Rumah Kiai Yang Digeledah Oleh KPK di Situbondo Jawa Timur, Berikut Pernyataan Tessa Mahardhika Sugiarto

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 22:55 WIB

Kabupaten Karawang Meraih Rekor Dari Museum Rekor Indonesia Dengan Kegiatan Membentuk Peta Dari 1.800 Nasi Tumpeng

Selasa, 10 September 2024 - 22:16 WIB

Artis Raffi Ahmad Dipercaya Sebagai Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah pada Pilkada Banten 2024

Senin, 9 September 2024 - 21:11 WIB

Konflik Internal UIN Sultan Syarif Kasim Berakhir Dengan Penetapan Sejumlah Tersangka Oleh Polda Riau

Minggu, 8 September 2024 - 22:05 WIB

Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 Dilakukan KPU di Kota Depok Dengan Melibatkan Masyarakat

Sabtu, 7 September 2024 - 23:13 WIB

Khofifah Yakin Fatayat NU Bisa Sukses di Tengah Perkembangan dan Tantangan Global Dengan Inovasi Serta Kolaborasi

Berita Terbaru