Setiap birokrasi memiliki banyak badan yang mengawasi kinerja yang dilakukan.
Namun posisinya diluar birokrasi itu sendiri agar fungsi kontrol berjalan dengan baik.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Hermawan Sulistyo mengatakan.
Pihaknya menerima 137 orang yang terdiri dari pakar kepolisian dan tokoh masyarakat.
Yang telah mendaftar resmi sebagai calon anggota Kompolnas dengan mengumpulkan berbagai persyaratan.
“Pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024-2028 ditutup pada 19 Juli 2024.
Ada 137 orang yang tercatat mendaftar,” kata Hermawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Hermawan mengaku mengapresiasi antusiasme masyarakat dengan mau mendaftar menjadi anggota Kompolnas.
Dari 137 orang tersebut terdiri dari 37 calon peserta berlatar belakang pakar kepolisian dan 100 orang dari tokoh masyarakat.
Mereka akan diseleksi dari segi kelengkapan administrasi. Hasil seleksi tersebut akan diumumkan pada 23 Juli 2024. ucapnya.
Setelah seleksi administrasi, para peserta akan melewati tahap pelaksanaan tes tertulis dan pembuatan makalah.
Kemudian para pendaftar juga harus mengikuti tes kesehatan dan kejiwaan pada tahap selanjutnya.
Jika peserta lolos dalam dua tes tersebut, mereka akan melewati tes selanjutnya yakni tes assessment serta potensi akademik.
Setelah itu, harus melewati tahap selanjutnya yakni calon anggota akan menjalani tes wawancara.
Pasca melewati ragam tes tersebut, pansel akan mengerucutkan jumlah peserta menjadi 12 yang terbaik.
Ke-12 nama itu lalu akan diserahkan ke presiden untuk dipilih secara langsung menjadi anggota Kompolnas.
“Akan dipilih oleh presiden sebanyak 6 orang sebagai calon anggota Kompolnas,” kata Hermawan.
Hermawan berharap proses seleksi yang akan dimulai ini bisa berjalan dengan lancar dan dapat melahirkan anggota Kompolnas yang berkualitas.
Masyarakat berharap agar yang terpilih nanti memiliki wawasan hukum yang luas dan peka dengan kondisi masyarakat.
Agar penegakan hukum di Indonesia bisa berjalan dengan baik dan menjunjung tinggi hak azasi manusia.